Limbah Medis Berpotensi Hasilkan Ratusan Juta Rupiah

Setiap harinya sebuah kota menghasilkan ratusan ton limbah medis. Limbah medis itu berasal dari Rumah Sakit (RS), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Klinik dan lainnya. Sesuai jenisnya yang termasuk limbah B3 (beracun), harusnya limbah medis harus dimusnahkan dengan dibakar. Untuk itu perlu incinerator.

Namun karena satu dan lain hal, tidak setiap RS memiliki incinerator. Demikian juga puskesmas yang juga tidak memiliki incinerator puskesmas khusus. Yang terjadi di lapangan limbah medis ini dikumpulkan di sebuah incinerator milik salah satu rumah sakit atau puskesmas untuk dibakar bersama. Atau diserahkan ke pihak ketiga.

Padahal kewajiban memiliki incinerator rumah sakit, incinerator puskesmas haruslah ada. Sehingga penyerahan ke pihak ketiga atau dikumpulkan di satu tempat, tidak akan mendorong untuk memiliki incinerator sendiri. Untuk itu perlu didorong agar tiap puskesmas memiliki incinerator puskesmas sendiri.

Maka beberapa pemerintah kota berwacana untuk menarik retribusi bagi RS, puskesmas, klinik dan lainnya yang belum memiliki incinerator sendiri. Seperti yang akan dilakukan oleh Pemda Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, yang dikutip AJMTech pada pernyataan I Gusti Made Tirtayana, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, pada berita Pos Bali (https://www.posbali.id/sampah-medis-berpotensi-hasilkan-retribusi-ratusan-juta).

“Kita usulkan agar sampah medis yang dimusnahkan itu dikenakan retribusi Rp52 ribu per kilogram. Yang kena retribusi mungkin nanti puskesmas atau klinik yang tidak punya incinerator,” ujar Tirtayana saat menghadiri Rapat Pansus di Gedung DPRD Karangasem, Senin (13/6/2016).

Rapat Pansus yang dipimpin Ketua Pansus, Komang Sudanta, khusus membahas Ranperda perubahan atas Perda No. 7 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Berupa Jaringan Air Bersih kepada PDAM Karangasem.

Tirtayana menyampaikan, dengan setiap hari ratusan kilogram sampah medis yang harus dimusnahkan, maka sangat berpotensi untuk memberikan sumbangan pendapatan bagi Daerah. Ia menambahkan, hanya saja perlu disiapkan khusus tempat incinerator yang dibuat Pemkab atau diambil pihak ketiga karena saat ini incinerator yang ada di Karangasem kapasitasnya sudah overload. (*ys/20170908/vica)