Peran Incinerator Puskesmas Dalam Meraih Adipura

Adipura adalah penghargaan tertinggi di negeri ini untuk peraih kota paling bersih. Dan Rumah Sakit (RS) Dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu yang berperan untuk meraih Adipura. Karena salah satu yang dinilai adalah kebersihan RS dan Puskesmas. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 01 tahun 2009 tentang program adipura salah satu penilaian adipura adalah di lingkungan pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan puskesmas.

Yang dinilai RS dan Puskesmas adalah pertama, kebersihan, jalan masuk, kebersihan jalan dalam kawasan dan kebersihan tempat parkir. Berikutnya, kedua, yang dinilai adalah saluran pembuangan (drainase), sampah di drainase termasuk gulma dan sedimen.

Penilaian yang lain, ketiga, adalah kebersihan di ruang terbuka hijau. Fungsinya selain menjadikan linkungan asri dan sejuk juga sebaga paru-paru RS atau puskemas. Lalu penilaian lain, keempat, adalah pengolahan limbah meliputi pemisahan limbah medis dan non medis, penggunaan incinerator, perlakuan limbah khusus puskesmas, serta instalasi pengolahan limbah (IPAL) termasuk septic tank untuk RS tipe C dan D.

Penilaian selanjutnya, keenam, pengelolaan sarana RS dan puskesmas meliputi ruang tunggu, termasuk koridor dan lingkungan dalam rumah sakit dan puskesmas serta WC. Dan terakhir, ketujuh, adalah peniaian TPS. Bila ada pengangkutan langsung dari RS dan puskesmas ke TPA, maka TPS tidak dinilai.

Jadi ternyata keberadaan incinerator mempengaruhi penilaian Adipura. (*ys/20170908/vica)