Rumah Sakit Masih Banyak Mengabaikan Manajemen Laundry

Masih banyak rumah sakit (RS) yang masih mengabaikan manajemen laundry yang baik. Padahal laundry RS sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan. Aturan laundry yang benar itu ada dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1204 tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

 

Sayangnya tidak semua menyediakan manajamen laundry atau pengelaan tempat pencucian linen yang terstantdar. Padahal ada bahaya yang mengancam bila mengabaikan hal ini, yakni adanya anaman penularan kuman patogen lewat linen dan pakaian. Akibatnya pasien bisa terinfeksi, bertambahnya waktu opnae di rumah sakit serta tambahan biaya perawatan bagi pasien.

 

Menurut tengara seperti berita yang dimuat oleh BeritaSatu.com, hal ini terjadi karena belum semua RS mengikuti akreditasi. Karenanya mereka belum tahu standar secara keseluruhan. Sebab lainnya karena terkendala biaya perasional RS yang bisa membengkak. *(ys/20170522)