Incinerator RS Mampu Mengolah 1 Ton Limbah Medis

Limbah RS ada 2 jenis. Pertama limbah medis. Limbah medis adalah hasil penggunaan tindakan medis seperti botol infus, obat-obatan, jaringan operasi dan jarum suntik lainnya. Yang kedua adalah limbah non medis. Limbah non medis adalah botol air meneral, pakaian dan lainnya dari pasien.

Untuk mengolah limbah RS ini maka yang terbaik adalah dibakar dengan incinerator. Salah satu rumah sakit yang menerapkan ini adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan. Di RS ini pembakaran menggunakan alat Incenerator dilakukan secara berkesinambungan.

Incinerator RS ini diklaim terbaik seluruh Sumatera Selatan, begitu penjelasan Dr. Harun, Direktur RSUD Dr. Sobirin yang dikutip oleh Harian Silampari. Incineratornya mampu mengolah 1 ton limbah per hari, “Ya untuk pembakaran ini menjadi perhatian khusus bagi kita pihak Sobirin. Baik itu limbah medis maupun non medis,” jelas Dr. Harun saat dihubungi Harian Silampari, Minggu (3/4/16) via Telephone.

Menurutnya, pemusnahan limbah medis dan non medis di Incenerator juga tidak hanya digunakan oleh RSUD Dr Sobirin saja. Beberapa perusahaan di SumSel juga menggunakan incinerator ini, seperti PT London Sumatera (Lonsum), RS Siti Aisyah dan PT Pertamina. Karena memang pihak RSUD Dr Sobirin membuka pelayanan pemusnahan limbah.

Meski mampu mengolah limbah 1 ton/hari, namun RSUD Dr Sobirin tidak menunggu 1 ton untuk dibakar. “Kalau pengolahan limbah tidak harus nunggu satu ton mengingat bau dan bahayanya limbah tersebut jika tidak diolah. Sehingga, pihaknya senantiasa melakukan pembakaran limbah,” terangnya.

Dengan adanya incinerator tersebut maka kualitas layanan pihak RSUD Dr Sobirin semakin meningkat dari tahun ke tahun. (*ys/20171013/vica)