Cara Kerja Incinerator

Incenerator, istilah Bahasa Indonesianya Insinerator, adalah suatu alat pembakar sampah yang di operasikan dengan menggunakan teknologi pemhakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis. Incenerator dapat menghancurkan sampah-sampah berbahaya dan beracun ataupun sampah-sampah infeksi, sehingga sisanya dapat dibuang dengan aman ke tempat pembuangan sampah umum.

Insenerator adalah metode penghancuran limbah organik dengan melalui pembakaran dalam suatu sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan sekitarnya. Insinerasi dan pengolahan sampah bertemperatur tinggi lainnya didefinisikan sebagai pengolahan termal. Insinerasi material sampah mengubah sampah menjadi abu, gas sisa hasil pembakaran, partikulat, dan panas. Gas yang dihasilkan harus dibersihkan dari polutan sebelum dilepas ke atmosfer.

Agar memahami incinerator, kita pahami bagaimana kita bekerja dengan sebuah incinerator.

  1. Hidupkan switch pompa terlebih dahulu agar sirkulasi air di alat scrubber dapat berjalan baik dan lancar.
  2. Masukkan limbah padat yang sudah dimampatkan dan dibungkus kantong (bukan bahan dari plastik) kedalam ruang pembakaran. Jarak kantong terhadap ujung burner paling dekat 30 cm, agar tidak menutup lubang nozzel dari burner.
  3. Tutup daun pintu incinerator sampai rapat, sehingga limit switch bisa bekerja dengan baik dan burner bisa menyala dengan baik.
  4. Aturlah timer (waktu kerja) sesuai waktu yang dikehendaki. Secara otomatis, incinerator akan bekerja sesuai dengan waktu yang telah diatur tersebut.
  5. Set pengatur suhu (temperature controler) pada posisi 800 derajat Celcius atau suhu yang diinginkan. Burner akan secara otomatis menyesuaikan suhu yang telah diset.
  6. Selesai operasi pembakaran switch pada stop kontak (sumber listrik ) dimatikan, supaya tidak ada pengaruh listrik lagi pada incinerator. Juga umur pakai perangkat otomatis lebih panjang dan tidak cepat rusak.
  7. Hasil pembakaran atau abu dikumpulkan dengan kantong untuk di bawa ke TPA (Tempat Pengolahan Akhir) *(ys/20170807)